Game Online Seperti Rummy, Poker Dilarang Di Negara Ini; Penjara 6 Bulan Untuk Bermain!

Online Games Like Rummy, Poker Banned In This State; 6-Month Jail For Playing!
Game Online Seperti Rummy, Poker Dilarang Di Negara Ini; Penjara 6 Bulan Untuk Bermain!
Sport Online Seperti Rummy, Poker Dilarang Di Negara Ini; Penjara 6 Bulan Untuk Bermain!

Dalam kemunduran besar untuk bisnis yang terlibat dalam permainan online, Andhra Pradesh telah melarang permainan online seperti remi, poker, mengklasifikasikannya sebagai perjudian online.

Penjara hingga 1 tahun telah diusulkan untuk penyelenggara permainan semacam itu di negara bagian.

Sekarang, pertanyaannya adalah, apakah pelarangan game on line tersebut akan berhasil? Dan apa tujuannya disini?

Andhra Pradesh Melarang Perjudian Online

Kabinet Negara Bagian Andhra Pradesh, dipimpin oleh pemimpin populer dan Kepala Menteri Jagan Mohan Reddy telah setuju untuk melarang permainan internet seperti remi dan poker.

Sekarang Kabinet akan bertemu dan menyetujui amandemen Undang-undang Negara, untuk membawa larangan ini.

Hukuman penjara hingga 1 tahun telah diusulkan, bagi mereka yang menyelenggarakan game online tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Menteri Penerangan dan Humas Perni Venkataramaiah, seraya mengatakan bahwa Kabinet akan mengeluarkan amandemen UU Perjudian Negara tahun 1974.

Mereka yang bermain game online akan dipenjara selama 6 bulan.

Dia kata,”Untuk pelaku pertama kali, penyelenggara perjudian internet akan mendapatkan hukuman penjara satu tahun bersama dengan denda, sedangkan hukuman penjara akan naik hingga dua tahun dengan denda bagi pelanggar berulang. Mereka yang bermain game online akan dihukum enam bulan penjara, “

Kabinet Menteri di Andhra Pradesh telah mengategorikan game on line seperti remi dan poker sebagai 'perjudian internet ', dan semua aplikasi / portal site perjudian online semacam itu akan dilarang.

Legalitas Bermain Game Online Seperti Rummy, Poker

Pada 2015, putusan Mahkamah Agung menyatakan hal itu permainan remi adalah permainan keterampilan, karenanya tidak dapat dikategorikan sebagai perjudian.

Putusan ini didasarkan pada putusan serupa oleh Mahkamah Agung pada tahun 1957, ketika mereka membedakan antara permainan keterampilan dan peluang, dan ini membuka jalan bagi permainan remi, dan kemudian poker, dan versi online yang sama.

Tahun lalu, Pengadilan Tinggi Calcutta juga menyatakan bahwa poker adalah permainan keterampilan, dan bukan kebetulan, karenanya tidak bisa dihentikan.

Bahkan pacuan kuda dikategorikan sebagai permainan keterampilan, dan bukan kebetulan.

Namun, di beberapa negara bagian seperti Assam, Odisha, Sikkim, Nagaland dan Telangana, bermain remi dengan uang tunai tidak diperbolehkan, dan ada ketidakjelasan sejauh hukum.

Sekarang, tidak jelas apakah Kabinet Andhra Pradesh akan menganggap remi, poker sebagai permainan keterampilan atau tidak, karena Mahkamah Agung dan berbagai Pengadilan Tinggi telah menyatakannya sebagai permainan keterampilan, dan bukan perjudian.

Kami akan terus mengabari Anda, karena lebih banyak detail masuk.

“Game Online Seperti Rummy, Poker Dilarang Di Negara Ini; Penjara 6 Bulan Karena Bermain!” , 5 ) dari 5 ) berdasarkan 1 peringkat.