Permainan on-line Rummy, Poker dilarang oleh Pemerintah Andhra Pradesh

Photo: iStockphoto

AMARAVATI :
Pemerintah Andhra Pradesh pada Kamis memutuskan untuk melarang sport on-line seperti remi dan poker yang mendorong kaum muda ke jalan yang salah. Kabinet negara yang bertemu di bawah pimpinan Menteri Utama Y S Jagan Mohan Reddy mengambil keputusan untuk melarang perjudian on-line, kata Menteri Penerangan Perni Venkataramaiah (Nani). Dalam pengarahan kepada wartawan di akhir rapat kabinet, Menkeu mengatakan judi on-line telah menjadi wakil yang merugikan anak muda dengan 'menyesatkan' mereka. “Jadi kami memutuskan untuk melarang semua perjudian on-line semacam itu untuk melindungi para pemuda,” kata Nani. Menurut keputusan Kabinet, penyelenggara perjudian on-line akan dipenjara selama setahun, selain dikenakan sanksi, untuk pelanggaran pertama kali. Hukuman penjara akan mencapai dua tahun dengan denda untuk pelanggaran kedua. Juga, mereka yang tertangkap memainkan sport on-line akan dikenakan hukuman penjara enam bulan, tambah menteri.

Cerita ini telah diterbitkan dari umpan agen kawat tanpa modifikasi pada teks. Hanya judulnya yang diubah.

Berlangganan buletin

* Masukkan e-mail yang legitimate

* Terima kasih telah berlangganan buletin kami.